Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Penculikan Anak dan Sinergi Perlindungan Anak
Oleh:
CUT EMMA MUTIA RATNA DEWI
RUMAH INTUISI - Menyoal kasus penculikan anak yang kurun waktu belakangan ini kembali bergejolak di tengah-tengah masyarakat. Dan para orangtuapun kembali dicemaskan dengan badai kegelisahan akan nasib anak-anak mereka.
Para bocah di bawah usia 10 tahun, menjadi sasaran empuk para penculik. Ternyata dunia anak yang seharusnya menikmati indahnya masa kanak-kanaknya, harus berhadapan dengan kenyataan akan rawannya menjadi korban penculikan.
7 Desember 2022, menjadi hari kelabu bagi kedua orangtua Malika, dimana bocah berusia 6 tahun itu menjadi korban penculikan tersangka Iwan Sumarno alias Jecky alias Herman alias Yudi dengan menggunakan bajai dan viral di media sosial karena pelaku tertangkap kamera pengawas CCTV.
Namun kuasa dan perlindungan Allah masih menyertai Malika, bocah mungil ini akhirnya ditemukan dan diselamatkan personil Satreskim Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan pasar Cipadu, Tangerang Kota, pada 2 Januari 2023.
Beruntung buat Malika, pasca ditemukannya oleh pihak berwajib, bocah yang hampir sebulan disekap tersebut, langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Tidak hanya sekedar pemeriksaan kesehatan biasa saja, korban juga divisum dan telah mendapatkan hasil bahwa korban tidak mengalami kekerasan seksual, namun menderita kekerasan fisik di badannya oleh pelaku penculikan.
Banyaknya kasus penculikan anak yang merebak di Indonesia dan masih belum terselesaikan. Masih banyak orang tua yang menjerit histeris serta meratapi nasib anak-anaknya yang hilang dan tak kunjung kembali akibat kejahatan pelaku penculikan. Bahkan ada yang ditemukan korban penculikan saat sudah tidak bernyawa lagi yang diduga akivbat dibunuh pelaku.
Maka tidak terlalu berlebihan kiranya, jika muncul asumsi bahwa disinyalir kuat pelaku penculikan anak memiliki sindikat permanen yang dengan sengaja mengekploitasi kekerasan seksual kepada korban, seperti diperkosa, disodomi, bahkan hingga dibunuh pelaku untuk menutupi kejahatannya.
Dan yang lebih fatalnya lagi adalah ketika motif komersial menengarai kejahatan pelaku penculikan dengan tujuan mencari keuntungan ekonomi. Pemaksaan untuk bekerja sebagai anak jalanan, lalu ada juga yang harus menjalani keterpaksaan bekerja di sektor industri seksual komersial. Bahkan yang lebih parahnya lagi, organ tubuh anak yang diculik, diambil oleh penculik untuk kemudian dijual.
Dan kejadian ini semuanya bermula akibat para korban penculikan masih sangat lugu dan sangat tidak memahami betapa ganas dan kejamnya dunia. Kemudian mudah terpedaya, sehingga korban dengan sangat mudahnya mengikuti kemauan si penculik.
Maka jika ditinjau dari sisi usia dan fisiknya, anak-anak menjadi objek kekerasan serta korban kejahatan penculikan, harus dimaksimalkan regulasinya, sebagaimana regulasi yang telah ada seperti UUD 1945, PP Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak.
Akan tetapi, nyatanya, itu semua belum cukup memberikan perlindungan kepada anak. Padahal regulasi itu adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan anak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan menjadi prioritas utama di setiap bidang pembangunan.
Perpres di atas, sejatinya menjadi tantangan dan harapan agar seluruh pihak yang terkait, untuk memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.
Kini yang juga sepatutnya kita pertegas adalah bagaimana meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya perlindungan anak. Dan salah satu solusinya adalah dengan menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak.
Intinya bahwa menjadi sebuah keniscayaan ketika sinergi yang baik diantara pemangku kepentingan diharapkan akan memperkuat sistem perlindungan anak.
Penulis adalah Koordinator Presidium MAJELIS NASIONAL FORHATI
Tinggalkan Komentar
Tambah Komentar
Blog Terkait
Menelusuri Akar dari kebencian, Gus Miftah dan Sunhaji
RUMAH INTUISI - agaknya, akhir-akhir ini Roda Kemakmuran kapitalis dikendalikan oleh setumpuk kebencian. Cobalah tengok kasus-kasus viral belakangan ini. Bagaimana proses
Lebih DetailMenjadi santri pelayan haji; sebuah Catatan akhir
RUMAH INTUISI - minggu, 9/06/24 tepat kloter 25 yang merupakan kloter terakhir dari jamaah haji Embarkasi Medan Sumatera Utara tiba di
Lebih DetailPAGUYUBAN KADER
RUMAH INTUISI - kenapa Korp Alumni Kader HMI tidak begitu mengganggu dalam dialog keseharian republik ini. hal ini terbersit diikiranku Atas
Lebih DetailRihlah Ilmiah: didampingi Dr. Muhizar, Ketua STAI JM menandatangani LoA bersama Kampus USM
RUMAH INTUISI - Jumat, 01/03/24 merupakan rangkaian terakhir perjalanan akedemik yang dilakukan oleh rombongan STAI JM Langkat. Pada kunjungan terakhir tersebut, Tim
Lebih DetailBlog Terkini
Hari Natal: Duri di tengah jalan Pluralitas
Menelusuri Akar dari kebencian, Gus Miftah dan Sunhaji
PKM UNIMED: SERAH TERIMA TAMAN BACA RUMAH INTUISI
Menu
Hubungi Kami
KOMUNITAS LITERASI PERADABAN
|
Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sumatera Utara - 20853 |
|
081360424202 |
|
muhammadsangbintang@gmail.com |